Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tjahjo: ASN Bolos Usai Libur Lebaran Disanksi Potong Tunjangan dan Skors 3 Hari

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |09:55 WIB
Tjahjo: ASN Bolos Usai Libur Lebaran Disanksi Potong Tunjangan dan Skors 3 Hari
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto : Harits Tryan Akhmad/Okezone)
A
A
A

PNS (Dok Okezone)

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja pasca cuti bersama libur Lebaran. Besok, Senin 10 Juni 2019 para abdi negara sudah harus kembali bekerja.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menegaskan Menteri PANRB akan memantau secara langsung kehadiran ASN di Command Centre Kementerian PANRB.

"Menteri PANRB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pejabat terkait lainnya akan bersama-sama memantau kehadiran ASN melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id," jelas Mudzakir di Jakarta, Minggu 9 Juni 2019.

Pada 27 Mei 2019 Menteri PANRB Syafruddin telah mengeluarkan surat no. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement