"Kita minta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Dit Tahti untuk menangguhkan penahanannya dulu itu yang kita inginkan. Kalau misalnya itu tidak bisa dikabulkan ya kita mohon waktu tempat untuk bisa melangsungkan ijab qobul di tahanan,” katanya.
Baca juga: Guru Honorer Ditangkap Polisi Usai Hina Jokowi di Medsos
Jadi rencana kedua keluarga bisa terlaksana, meskipun dalam kondisi dan situasi katakanlah penuh keprihatinan karena menikah dalam tahanan," tambah Sugiarto.
Dalam kesempatan itu, Sugiarto turut didampingi ayah kandung HS, Budiarto guna melakukan pengajuan surat permohonan penangguhan penahanan.
Sementara, ayah dari HS, Budiarto mengharapkan penyidik Polda Metro Jaya dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan sang anak.