"Sudah lima tahun Sugeng pindah ke masjid di Kenteng, Semanggi. Sejak A keluar dari penjara setelah dihukum 7 tahun. Setahu saya, si A ditahan karena tersangkut masalah terorisme," ujarnya.
Sebenarnya, ungkap Supardi, Sugeng sudah tidak tinggal di rumah kontrakannya yang terletak di pinggir tanggul Sungai Bengawan Solo tersebut. Sejak mendapatkan dana relokasi, Sugeng dan keluarga membeli tanah di daerah Soruhudan, Mojolaban, Sukoharjo.
Tapi, karena masih masih punya rumah kontrakan di RT 07, Sugeng kerap singgah di rumah kontrakannya itu.

"Sebenarnya Sugeng itu bukan lagi warga sini. Tapi KTP dan KK (kartu keluarga)-nya masih tercatat di RT sini. Karena masih ada rumah kontrakan, Sugeng pun sering datang ke rumah kontrakannya. Di rumah kontrakannya ada istri dan dua anaknya yang masih balita," tuturnya.