Sebelumnya pada Senin 10 Juni, kuasa hukum Sofyan Jacob yaitu Ahmad Yani mengutarakan kliennya berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi Beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," kata Ahmad ketika berada di Mapolda Metro Jaya, Senin 10 Juni 2019.

Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 29 Mei. Status saksi dinaikkan menjadi tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara. Bukti kuat Sofyan diduga telah berbuat makar terdapat dalam sebuah video.
(Baca juga: Bukti Video Jadi Alasan Polisi Tetapkan Tersangka Sofyan Jacob)