BEKASI - Tim Densus 88 Antiteror dikabarkan kembali menangkap empat terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Keempat terduga teroris ditangkap di dua lokasi berbeda, dalam rentang waktu yang tak terpaut jauh.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga teroris HR alias Abu Zahra, di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Pondokgede, Kota Bekasi, pada Senin 10 Juni 2019, sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Terduga Teroris di Palangkaraya
Sedangkan tiga terduga teroris lainnya, yakni AAS, IK dan KA alias Amin, ditangkap di rumah kontrakan nomor 43B RT 01 RW 02 Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Selasa (11/6/2019) sekira pukul 01.58 WIB.