Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Perusak Mobil Brimob saat Aksi 21-22 Mei

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2019 |13:30 WIB
 Polisi Tangkap Perusak Mobil Brimob saat Aksi 21-22 Mei
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Polisi meringkus pria bernama Supriatna alias Vianz Jinkz, salah satu perusuh yang merusak mobil Brimob saat Aksi 21-22 Mei 2019. Tak hanya itu, ia juga mencuri tas yang berisi senjata api dan uang tunai puluhan juta.

"Iya benar, pelaku sudah diamankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2019).

 (Baca juga: Eks Komandan Tim Mawar soal Rusuh 22 Mei: Kalau Terlibat 1-2 Orang, Bukan Tim Namanya!)

Aksi 22 Mei

Argo menjelaskan, pelaku memecahkan kaca saat mobil tersebut terparkir di pinggir Jalan Raya Tali, Slipi, Jakarta Barat.

"Berdasarkan analisis kamera CCTV dan temuan dilapangan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak perusakan dan pencurian," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement