JAKARTA – Musisi sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani kembali ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, setelah sempat dipindahkan ke Rutan Madaeng, Jawa Timur untuk mengikuti sidang kasus ujaran kebencian. Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani akan mendekam satu sel dengan tahanan kasus pencurian dan perselingkuhan.
Setibanya di Rutan Cipinang, pentolan grup band Dewa 19 itu langsung dimasukan ke kamar di Blok Barito lantai 3, satu kamar isinya sekira 11 orang. Untuk menghindari gesekan dengan tahanan yang memiliki pandangan politik berbeda, Ahmad Dhani ditempatkan satu sel dengan tahanan kasus-kasus ringan.
Kepala Rutan Cipinang, Oga Darmawan mengatakan, tak ada masa pengenalan lingkungan (mapenaling) bagi Ahmad Dhani. Pasalnya sebelum ke Surabaya, dia sudah pernah menjalani orientasi.
Oga juga menjelaskan penempatan Ahmad Dhani di blok Barito yang berisi 11 orang lantaran, pria berkepala plontos itu sebagai publik figure serta memiliki latarbelakang politik.
"Beliau punya latar belakang politik, tentunya jangan sampai di dalam satu kamar itu ada yg berbeda pandangan sehingga nanti meninbulkan gejolak," katanya kepada wartawan di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).
Dikhawatirkan, percikan sedikit saja bisa membuat permasalahan serius di Rutan Cipinang. Apalagi dengan kondisi saat ini ada 4.326 tahanan dan warga binaan di Rutan Cipinang.
"Makanya para keamanan dan para kasie sangat berhati-hati sekali jangan sampai ada percikan kecil sehingga melibatkan massa yang bisa memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada di rutan," urainya.