Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Tak Akan Bongkar 932 Bangunan yang Telah Memiliki IMB di Pulau Reklamasi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2019 |07:54 WIB
Anies Tak Akan Bongkar 932 Bangunan yang Telah Memiliki IMB di Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta ANies Baswedan. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

Pulau C dan D merupakan lahan yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Sementara Pulau G dikerjakan oleh PT Muara Wisesa Samudra (MSW) yang merupakan anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Land.

Adapun untuk Pulau N dikerjakan oleh PT Pelindo II yang menjadi wewenang dari pemerintah pusat.


Baca Juga : Ini Penjelasan Anies soal IMB di Pulau Reklamasi yang Disebut Terbit 'Diam-Diam'

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement