Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Prabowo-Sandi Berharap LPSK Terobos UU soal Perlindungan Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2019 |20:46 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi Berharap LPSK Terobos UU soal Perlindungan Saksi
Bambang Widjojanto (Foto: Puteranegara/Okezone)
A
A
A

Bambang menyatakan tertarik dengan beberapa metoda yang pernah dilakukan LPSK dalam melakukan perlindungan saksi. Misalnya, proses pemeriksaan dengan teleconference, bisa dilakukan proses pemeriksaan dengan menutup sebagian informasi yang ada pada saksi.

"Untuk melindungi kepentingan saksi. Bahkan, tadi ada pengalaman, pemeriksaan dengan menggunakan tirai. Jadi bukan hanya di televisi itu. LPSK juga melakukan itu. Ini yang menurut saya, hal-hal yang penting. Jadi, pengalaman LPSK, itu karena kami ingin konsultasi, kami jadikan catatan," papar Bambang.

Oleh karena itu, Bambang mengungkapkan pihaknya akan membuat surat kepada MK terkait dengan adanya permohonan untuk melakukan perlindungan terhadap para saksi yang akan dihadirkan nantinya.

"Kami memutuskan untuk membuat surat kepada MK. Mudah-mudahan, surat ini bisa membuat respons dan bisa memastikan proses di MK ini dalam pemeriksaan saksi dan ahli, betul-betul para saksi dan ahli itu dibebaskan dari rasa ketakutan. Karena ada banyak saksi yang ingin mengajukan kesaksiannya, tetapi pertanyaannya apa bisa dijamin keselamatannya sebelum, pada saat, dan sesudah," tutup Bambang.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement