Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Dipastikan Hadir Pemeriksaan Kasus Makar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |10:24 WIB
Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Dipastikan Hadir Pemeriksaan Kasus Makar
Hukum (Reuters)
A
A
A

Sofyan Jacob resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menggelar perkara. Bukti kuat Sofyan diduga telah berbuat makar terdapat dalam sebuah video.

Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

 Baca juga: Polisi Kembali Periksa Eggi Sudjana

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement