Setelah permohonan akuisisi diterima, Komisaris Humayun Bosha menghubungi komisaris lain, Umar Said, dengan mengatakan tidak membolehkan akuisisi yang diajukan berdasarkan memorandum. Sebab, pengoperasian blok BMG tidak optimal dan tidak akan menguntungkan, serta tidak menambah cadangan minyak.
Anwar berpendapat Karen dan direksi lainnya ingin mengembangkan Pertamina dengan cara investasi di blok BMG guna menambah cadangan minyak. Perbedaan pendapat Karen dengan Dewan Komisaris dianggap tidak melawan hukum maupun menyalahgunakan kewenangan.
"Hakim anggota berpendapat lain, karena tidak serta-merta kerugian tersebut kerugian negara, karena tidak digunakan untuk kepentingan terdakwa, tapi kepentingan bisnis akuisisi blok BMG Australia dan pembayaran melalui transfer jelas lewat Bank Australia. Hal ini sesuai terungkap fakta persidangan Karen belum terbukti adanya memperkaya diri sendiri atau dirinya sendiri," ujarnya.
(Arief Setyadi )