"Kami menolak upaya membangun opini solah-olah para saksi yang hadir ini dihalang-halangi. Kami ingin melihat terlalu banyak asumsi dan hipotesis indikasi patut di duga diungkapkan di persidangan, kami penasaran bukti apa yang anda punya silakan diungkapkan," lanjutnya.

Ia bahkan menyebutkan kalau kubu BPN tak mampu menghadirkan saksi yang siap untuk disumpah saat memberikan kesaksian dalam persidangan. Sehingga Yusril berharap masyarakat mampu menilai pihak mana yang berkomitmen untuk menciptakan persidangan yang adil.
"Karena tidak mempu menghadirkan lantas, 'Oh kami ditakut-takuti, oh diteror' dan sebagainya. Ini bisa terjadi. Kami berharap masyarakat dapat secara jelas memahami bahwa dari pihak kami betul-betul menginginkan supaya persidangan ini berlangsung fair dan adlil," ungkap Yusril.
(Baca juga: Cak Imin: Jadi Orang Kalah Itu Memang Tidak Enak)