JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak turun ke jalan dalam menyikapi proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah menjelaskan sebagai warga negara yang patuh hukum, seluruh pihak harus yakin dan percaya kepada MK dalam mengambil keputusan yang dimana akan sesuai dengan konstitusi UUD 1945.
"Kita harus yakin dan percaya MK sebagai The Guardian of Constution. Mahkamah akan fokus memeriksa permohonan dan alat bukti Pemohon sesuai Hukum acara dan Peraturan yg telah ditetapkan oleh Mahkamah demi keadilan dan Kepastian Hukum berdasarkan Ketuhaban YME," kata Ikhsan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Mengenai pemantau dan pengawalan, Ikhsan menuturkan, masyarakat bisa melakukan hal tersebut dengan cara memantau sidang melalui televisi dan media lainnya yang menyiarkan proses persidangan secara langsung.
"Karena sidang Mahkamah dibuka untuk Umum dan disiarkan secara live melalui semua saluran TV. Jadi Masyarakat dapat mengikutinya tanpa harus hadir langsung di MK, mengingat terbatasnya kapasitas ruang sidang juga demi menghindari gesekan antar pendukung Pihak Pemohon dan Paslon lainya," ujar Ikhsan.