Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepasang Kekasih Ditangkap karena Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |17:19 WIB
Sepasang Kekasih Ditangkap karena Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Barang Bukti Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Pekanbaru, Riau (foto: Dokumentasi BNN Provinsi Riau)
A
A
A

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan upaya peredaran sabu dan ekstasi. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1 Kg sabu sebagai barang bukti.

Dalam operasi ini, pihak BNN Riau megamankan sebanyak dua pengedar yakni AD dan DEP. Keduanya merupakan sepasang kekasih. Tiga orang lainnya juga diperiksa petugas yang diduga mengetahui peredaran barang terlarang tersebut.

Baca Juga: Pengangguran Terciduk Polisi karena Simpan Sabu di Helm 

"Dalam kasus ini kita mengamankan barang bukti 1 Kg sabu dan 3.035 butir ekstasi," kata Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun kepada Okezone, Selasa (18/6/2019).

Barang Bukti Penyelundupan Sabu dan Ekstasi (foto: Dokumentasi BNN Provinsi Riau)	 

Informasi yang dihimpun, pada 16 Juni 2019, petugas mendapatkan informasi transaksi narkoba di Jalan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Mendapat informasi itu, tim BNN melakukan penggerebakan.

Saat disergap, sejoli AD dan DEP sedang berada di ruangan. Petugaspun melakukan penggeledahan dalam rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan didapat barang bukti sabu di ruang tamu dan ribuan ekstasi yang disembunyikan di atap rumah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement