Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Jokowi Nilai Tuduhan Keterlibatan Aparat di Pilpres 2019 Bersifat Tendensius

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |13:59 WIB
 Tim Hukum Jokowi Nilai Tuduhan Keterlibatan Aparat di Pilpres 2019 Bersifat Tendensius
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Arief Julianto/Okezone)
A
A
A

 Sidang Gugatan Pilpres di MK

"Bahwa terkait dengan netralitas Polri, Kapolri di setiap kesempatan menyampaikan dan memerintahkan jajarannya agar selalu bersikap netral dan tidak memihak, bahkan untuk memperkuat peneguhan sikap tersebut, Kapolri telah mengeluarkan perintah tertulis agar aparat Kepolisian menjaga netralitasnya," papar Wayan.

 (Baca juga: BW: KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Tak Mampu Counter Gugatan Prabowo-Sandi)

Wayan menjelaskan, salah satu contoh aparat kepolisian netral adalah adanya kasus dari AKP Sulman Aziz yang membantah bahwa Korps Bhayangkara telah melakukan keberpihakan ke salah satu paslon.

Lalu, terkait indikasi ketidaknetralan Polri karena ada akun instagram @AlumniShambar. Akun tersebut disebut akun induk tim buzzer Polri di setiap polres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement