Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Media Disebut Kubu Prabowo Berpihak, Kubu Jokowi Singgung Soal Kemerdekaan Pers

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |14:07 WIB
 Media Disebut Kubu Prabowo Berpihak, Kubu Jokowi Singgung Soal Kemerdekaan Pers
Sidang gugatan Pilpres 2019 di MK (foto: Arief Julianto/Okezone)
A
A
A

Menurut Wayan, pihaknya menyakini kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang dilindungi Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28F UUD 1945. Dalam konteks ini, kata Wayan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan larangan atau kebijakan yang membatasi kebebasan pers untuk kepentingandalam konteks Pemilu 2019.

"Media mainstream keseluruhannya bukan milik pemerintah, melainkan berbentuk korporasi milik swasta dan tidak berhubungan sama sekali," tutup Wayan.

 Sidang Gugatan Pilpres di MK

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement