Dilansir dari laman BMKG, masyarakat perlu mewaspadai wilayah-wilayah yang akan mengalami musim kemarau lebih awal, yaitu di sebagian wilayah NTT, NTB, Jawa Timur bagian timur, Jawa Tengah, Jawa Barat bagian tengah dan selatan, sebagian Lampung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Riau serta Kalimantan Timur dan Selatan.
Kewaspadaan dan antisipasi dini juga diperlukan untuk wilayah-wilayah yang diprediksi akan mengalami musim kemarau lebih kering dari normalnya yaitu di wilayah NTT, NTB, Bali, Jawa bagian selatan dan utara, sebagian Sumatera, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Merauke.
Secara umum puncak musim kemarau 2019 diprediksi terjadi pada Agustus-September 2019. Pemerintah daerah dan seluruh masyarakat perlu waspada dan bersiap terhadap kemungkinan dampak musim kemarau terutama wilayah yang rentan terhadap bencana kekeringan meteorologis, kebakaran hutan dan lahan, serta ketersediaan air bersih.
(Qur'anul Hidayat)