Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejaksaan Menetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di KPUD Kota Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |22:23 WIB
Kejaksaan Menetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di KPUD Kota Bogor
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bogor Rade Satya Menjelaskan Mengenai Penetapan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi di KPUD Bogor (foto: Putra RA/Okezone)
A
A
A

"Ada dua kegiatan diluar RAB, nama kegiatannya buletin (tabloid) dan Even Organizer (EO) pada April 2018 tapi ternyata di RAB tidak ada," tambah Rade.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui ada tidaknya tersangka lain yang menikmati aliran dana tersebut. Dari tersangka, Kejaksaan mengamankan barang bukti diantaranya kwitansi fiktif yang dicairkan oleh para tersangka.

"Tersangka HA sudah kita titipkan di Lapas Paledang Kota Bogor. Kalau MH hari Senin akan kita berikan surat pemeriksan sebagai tersangka," tuturnya.

Baca Juga: KPUD Kota Bogor Kirim 21 Alat Bukti Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement