Tak hanya apresiasi atas capaian WTP, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Negara/Lembaga tahun 2020 tersebut, Komisi IV DPR RI juga mendorong KKP memperbesar serapan anggaran dan meningkatkan kualitas kinerja, sehingga opini WTP dapat dipertahankan.
Senada dengan hal itu, Menteri Susi menyebut pihaknya terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja melalui program-program yang telah disiapkan. Salah satunya melalui reformasi tata kelola perikanan tangkap yang beberapa tahun ini terus digiatkan.
“Tata kelola perikanan tangkap memang yang paling sulit mengingat kita melakukan reformasi yang begitu besar. Mungkin, tidak ada negara lain yang melakukan reformasi begitu besar di sebuah bidang tata kelola industri perikanan, utamanya perikanan tangkap,” tuturnya.
Menurut dia, KKP telah menyiapkan rencana kerja anggaran 2020 untuk pembangunan kelautan dan perikanan dengan sasaran utama pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan sebesar 7,9 persen, yang akan didukung dengan peningkatan produksi perikanan sebesar 26,43juta ton, produksi garam 3 juta ton, Nilai Tukar Nelayan (NTN) 115, tingkat konsumsi ikan 56,39 kg per kapita, nilai ekspor hasil perikanan sebesar USD5,98 miliar, dan jumlah kawasan konservasi perairan ditingkatkan menjadi 22,27 juta hektare.
Untuk merealisasikan sasaran ini, KKP memperoleh pagu indikatif 2020 sebesar Rp6,472 triliun. Menteri Susi menyebut, pagu indikatif akan digunakan untuk rancangan kegiatan prioritas seperti bantuan kapal penangkapan ikan, asuransi nelayan, fasilitas sertifikat hak atas tanah nelayan, sertifikasi awak kapal, operasional SKPT, bantuan benih ikan dan rumput laut, eskavator, bioflok, minapadi, pakan mandiri.