"Kalau memang Amdalnya memenuhi ya sudah, karena reklamasi itu bukan barang baru. Banyak orang melakukannya contoh Singapura, Kuala Lumpur kan semua lakukan reklamasi asal persyaratan utamanya Amdal ini terpenuhi, bukan direkayasa," tuturnya.
Dampak dari adanya pulau reklamasi memang dapat mencemari lingkungan dan mengganggu ekosistem laut. Tapi secara tegas Bang Yos menyebut bahwa itulah tugas pemerintah untuk meminimalisir semua yang akan terjadi di kemudian hari.
"Memang akan terjadi dampak tapi harus bisa kita minimalisasi," katanya menandaskan.
(Rizka Diputra)