BINJAI - Pemilik usaha perakitan industri rumahan mancis yang menyebabkan pekerjanya sebanyak 27 orang di ruangan kerja bersama tiga anak tewas terbakar akhirnya berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Binjai.
"Sudah ditangkap dan saat ini sedang diproses penyidik di Polres Binjai," kata Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, dikutip dari Antaranews, Sabtu (22/6/2019).
Ada dua yang ditangkap petugas, yakni Burhan (37) warga Jalan Bintang Terang Nomor 20 Dusun XV, Desa Multo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan pengusaha industri rumahan itu dan Lismawarni sebagai HRD ataupun manager di pabrik tersebut.
Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat 21 Juni 2019 dan 27 pekerja serta tiga orang anak tewas.