Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Baru Akan Dianggarkan Rp15 Juta untuk Baju Dinas

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |08:57 WIB
Tiap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Baru Akan Dianggarkan Rp15 Juta untuk Baju Dinas
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

Dia merinci, setiap pakaian dinas yang akan dipakai anggota DPRD itu dianggarkan sebesar Rp2,5 juta. Artinya, untuk enam pakaian dialokasikan sebesar Rp15 juta untuk satu anggota DPRD atau sekira Rp750 juta untuk 50 anggota DPRD.

 Baca juga: Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, 105 ASN Pemkot Tangsel 'Bolos' Tanpa Keterangan

Enam jenis pakaian tersebut di antaranya, Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk pelantikan, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian adat, pramuka, dan olahraga.

Kemudian, sisa anggaran sebesar Rp5 juta juga akan digunakan untuk kelengkapan seragam dewan. Mereka akan mendapatkan pin dengan harga masing-masing sebesar Rp100 ribu.

"Jadi nantinya para anggota DPRD terpilih dialokasikan satu jenis seragam sebesar Rp2,5 juta, angka tersebut seluruhnya sama untuk enam jenis dengan seragam lainnya," ungkapnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement