Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anies Sebut Reklamasi Bukan Pulau, Nasdem DKI : Coba Lihat Definisinya

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |15:33 WIB
Anies Sebut Reklamasi Bukan Pulau, Nasdem DKI : Coba Lihat Definisinya
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus (Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus tak setuju dengan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyatakan bahwa reklamasi adalah pantai bukan pulau.

Ia menyarankan agar orang nomor satu di Ibu Kota itu untuk melihat definisi pulau di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Berdasarkan penelusuran di KBBI arti pulau adalah tanah yang dikelilingi air. Sementara, pantai ialah perbatasan daratan dengan laut.

 Baca juga: Gubernur Anies Sebut Reklamasi Bukan Pulau tapi Pantai

"Saya sarankan untuk Pak Anies lihat KBBI aja," kata Bestari di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Ia menilai reklamasi itu adalah sebuah pulau, karena itu merupakan sebidang tanah yang terpisah antara air dengan daratan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement