Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Tolak Pledoi Habib Bahar bin Smith

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |17:28 WIB
Jaksa Tolak Pledoi Habib Bahar bin Smith
Habib Bahar bin Smith Jalani Sidang Kasus Kekerasan Anak di PN Bandung (foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

"Mungkin tim penasihat hukum kurang cermat terhadap apa yang kami uraikan dalam tuntutan," kata jaksa.

Seperti diketahui, jaksa menuntut habib Bahar bin Smith hukuman 6 tahun penjara. Menurut Jaksa, Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Selain tuntutan 6 tahun penjara, jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara. Bahar lantas membacakan pembelaan dengan meminta hakim menjatuhi hukuman yang adil.

Baca Juga: Cerita 2 Saksi Ini Ringankan Kasus Bahar Smith di Persidangan


(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement