Argo melanjutkan jika berkaca kericuhan pada 21-22 Mei lalu di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulanya disebut sebagai aksi damai. Namun akhirnya terjadi insiden bentrok antara kepolisian dengan massa tak bisa dihindari. “Diskresi kepolisian disalah gunakan,” jelasnya.
Baca juga: 600 Polisi Amankan Kawasan Gedung MK Esok Hari
Selain itu, Argo meminta kepada semua pihak biarkan hakim MK bekerja tanpa adanya sebuah tekanan dalam mengambil keputusan.
“Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya sudah dicover banyak media secara langsung dan hasil keputusan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME,” tukas Argo.
(Awaludin)