Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Sebut Putusan Sengketa Pilpres Bisa Saja Dipercepat

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |13:22 WIB
MK Sebut Putusan Sengketa Pilpres Bisa Saja Dipercepat
Sidang sengketa Pilpres di MK (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: MK: Putusan Sidang Sengketa Pilpres Dibacakan 28 Juni 

Pihak terkait yang dimaksud adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno serta Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pemberitahuan tersebut akan dimuat melalui website resmi MK untuk diketahui oleh publik terkait waktu pengumuman putusan sidang.

Jalannya sidang RPH pada hari ini, kata Fajar, belum diketahui kapan akan berakhir. Seluruhnya bergantung pada dinamika pembahasan atas berkas fakta persidangan oleh hakim.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement