Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Anggota Polisi hingga Sekretaris DPD NasDem Lampung Tengah

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |10:45 WIB
KPK Panggil Anggota Polisi hingga Sekretaris DPD NasDem Lampung Tengah
Gedung KPK.
A
A
A

Febri Diansyah

Keempat Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut diduga telah menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.

(Baca Juga: KPK Kembali Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Suap dan Gratifikasi)

Kemudian, keempatnya diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APB‎D tahun 2018.‎

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan kembali Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus ‎dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement