Baca Juga: Eggi Sudjana Berterima Kasih ke Prabowo hingga Kapolri Usai Penahanan Ditangguhkan
Seperti diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, Eggi dilaporkan Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perbuatan makar.
Secara paralel, pernyataan Eggi itu juga dilaporkan Relawan Jokowi Jomac Supriyanto ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Baca Juga: Polda Metro Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
(Arief Setyadi )