Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selipkan Petisi di KJRI, Pedemo di Hong Kong Minta Jokowi Tolak RUU Ekstradisi

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2019 |18:39 WIB
Selipkan Petisi di KJRI, Pedemo di Hong Kong Minta Jokowi Tolak RUU Ekstradisi
Pedemo di Hong Kong protes RUU ekstradisi ke China. Foto/Reuters
A
A
A

BEIJING – Pedemo menyelipkan sebuah petisi yang berisi Presiden Joko Widodo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi ke China.

Petisi diselipkan di pintu kaca gedung Konsulat Jenderal RI di Hong Kong saat pedemo melakukan orasi, Rabu (26/6/2019).

"Tadi sekitar pukul 12.30 [waktu setempat] para pengunjuk rasa datang ke KJRI. Mereka ingin menyampaikan petisi. Kebetulan tadi pintu dikunci sehingga diletakkan di depan pintu," kata pelaksana Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala S Purba mengutip Antara.

Foto/Reuters

Setelah para pengunjuk rasa meninggalkan area KJRI di 127-129 Leighton Road, 6-8 Keswick Street, Causeway Bay, petisi yang diselipkan di sela pegangan pintu kaca tersebut diambil oleh petugas penjagaan.

BacaPemimpin Hong Kong Minta Maaf Atas Kontroversi dari RUU Ekstradisi

BacaWarga Hong Kong Protes RUU Ekstradisi: Siapa Gadis yang Bermeditasi di Depan Polisi Bertameng?

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement