Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP: Indonesia Harus Kembali ke UUD 1945 Agar Tak Ada Perpecahan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2019 |18:29 WIB
PDIP: Indonesia Harus Kembali ke UUD 1945 Agar Tak Ada Perpecahan
A
A
A

JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Emir Moeis menuturkan masyarakat harus tetap bersatu pasca pemilu serentak 2019. Karena itu menurutnya Indonesia harus kembali Undang-Undang Dasar 1945 dengan menganut sistem ketatanegaraan sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan dan demokrasi sesuai Pancasila.

“Perkembangan akhir-akhir masyarakat terpecah dua jadi 01 dan 02. Bukan hanya masyarakat, daerah-daerah juga terpecah menjadi daerah 01 dan 02. Daerah yang tidak menerima calonnya kalah mengancam mau memisahkan diri,” tutur Emir Moeis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Karena itu, Emir mengingatkan apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada esok hari Kamis (27/6/2019) nanti tentang pemenang dalam Pilpres lalu takkan menyelesaikan masalah bangsa tersebut.

“Ini semuanya karena selama ini telah terjadi salah urus dalam bernegara. Satu-satunya cara untuk membereskan hal ini adalah kita kembali ke UUD 1945,” tegasnya.

“Sebagai pelaku dalam amandemen UUD 1945 selama di DPR dulu, saya lihat itu banyak dilakukan oleh orang-orang yang tidak berpengalaman, yang tidak mendalami perjuangan negara bangsa ini sebagaimana founding father kita. Berbeda jauh,” tambah mantan Anggota DPR itu.

Jika merujuk pada tanggal 5 Juli 1959 saat Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan Indonesia kembali ke UUD 1945. Menurut dia, saat itu Indonesia menganut sistem liberalisme, kapitalisme, dan demokrasi parlementer, yang terus-menerus memicu jatuh bangunnya kabinet.

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement