Sementara itu, Rizal salah seorang pengemudi ojek daring berharap pascaputusan MK aktivitas di ibu kota kembali normal seperti seperti sebelum adanya sidang. "Kasihan kami yang kerja di jalan," ujarnya. Rizal mengeluhkan jumlah penumpangnya yang berkurang akibat penutupan sejumlah ruas jalan.
(Baca juga: Sidang Putusan MK: Pemerintah Antisipasi Aksi Massa, Waspadai Penyusupan Teroris)
Sejumlah perkantoran yang berdekatan dengan Gedung MK, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.
Sebelumnya MK sudah memanggil semua pihak terkait perubahan jadwal sidang pleno pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019.
Agenda pengucapan putusan sebelumnya dijadwalkan Jumat (28/6) namun dipercepat pada (27/6) dimulai pukul 12.30 WIB, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
(Qur'anul Hidayat)