SERANG - Putra KH Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, mengatakan apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 tetap harus dihormati.
"Kita hormati putusan MK itu," kata Ahmad Syauqi saat ditemui di Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang seperti dikutip Antaranews, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga:Â Paspampres Grup A Mulai Berdatangan ke Rumah Cawapres Ma'ruf AminÂ
Putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dibacakan hari ini diharapkan berjalan lancar. Sebab, putusan MK sudah final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi proses hukum sengketa Pilpres.
Oleh karena itu, apapun putusan MK harus diterimanya dengan baik oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) juga pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uni (Prabowo-Sandi).
Semua pihak harus menerimanya dengan legowo dan santun untuk kebersamaan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:Â Banyak Massa Aksi Tunggu Putusan MK, Jalan Medan Merdeka Barat Berubah Jadi Pasar KagetÂ
Menurut dia, masyarakat Indonesia tentu membutuhkan pemimpin untuk kemajuan bangsa sendiri, sehingga putusan MK dalam menangani sengketa PHPU harus dihormati.
Begitu juga pihak yang tidak merasa puas dapat menerimanya dengan santun dan menghormati putusan MK tersebut. "Kami menyerahkan semua sengketa PHPU itu ke MK dan menghormati putusannya," ujar anak kelima KH Ma'ruf Amin.
(Ari)