Semua pihak harus menerimanya dengan legowo dan santun untuk kebersamaan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Banyak Massa Aksi Tunggu Putusan MK, Jalan Medan Merdeka Barat Berubah Jadi Pasar Kaget
Menurut dia, masyarakat Indonesia tentu membutuhkan pemimpin untuk kemajuan bangsa sendiri, sehingga putusan MK dalam menangani sengketa PHPU harus dihormati.
Begitu juga pihak yang tidak merasa puas dapat menerimanya dengan santun dan menghormati putusan MK tersebut. "Kami menyerahkan semua sengketa PHPU itu ke MK dan menghormati putusannya," ujar anak kelima KH Ma'ruf Amin.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.