Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klaim Kemenangan 52% Prabowo-Sandi Tak Bisa Yakinkan MK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |18:51 WIB
Klaim Kemenangan 52% Prabowo-Sandi Tak Bisa Yakinkan MK
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK (dok. Okezone)
A
A
A

Mahkamah juga menyinggung soal perolehan suara yang ditunjukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2019. Dari rekapitulasi KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf meraih 55,50 persen dan Prabowo-Sandi 44,50 Persen.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan bahwa Prabowo-Sandi tidak ikut menyertakan bukti hasil rekapitulasi suara dari seluruh daerah.

"Pemohon tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi yang lengkap dari 34 provinsi sebagaimana didalilkan pemohon," kata Arief.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement