"Yang pasti fokus sampai tadi ya kita menunggu keputusan MK, setelah selesai keputusan MK diambil pak Prabowo diskusi dengan pimpinan partai koalisi setelah itu beliau akan mengambil waktu untuk memberikan keterangan bersama bang Sandi," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak sejumlah dalil permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga. Salah satunya yakni adanya tempat pemungutan suara (TPS) siluman tidak jelas.
"Menurut Mahkamah tidak dapat diperiksa lebih lanjut karena pemohon tidak menguraikan lokasi TPS yang disebut pemohon sebagai TPS siluman. Termasuk pemilih yang memilih di TPS tersebut," kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di Ruang Sidang MK.
Salah satu yang menjadi pertimbangan, dikatakan Saldi, lantaran pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan bukti soal data TPS yang terdaftar di seluruh Indonesia.