Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Telah Sampaikan Putusan: Terima dengan Legawa, saatnya Kembali Bersatu

Amril Amarullah , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |21:41 WIB
MK Telah Sampaikan Putusan: Terima dengan Legawa, saatnya Kembali Bersatu
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK (dok. Okezone)
A
A
A

Sidang sengketa Pilpres di MK

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Nobar Sidang Putusan MK di Lanud Halim Perdanakusuma

Baca Juga: Sah! MK Tolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi

Dirinya pun mengajak seluruh rakyat Indonesia yang beragama untuk meyakini bahwa takdir Tuhan telah tercatat di loh mahfudz jauh waktu sebelum pilpres, yakni ketika setiap manusia masih berada di perut ibu kandungnya masing-masing.

"Mari kita dukung presiden dan wakil presiden terpilih melalui peran dan fungsi kita masing-masing. Dengan itu diharapkan upaya mewujudkan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 secara bertahap dan berkelanjutan bisa dicapai dengan baik," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement