Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luruskan Informasi "Pelesiran" Idrus Marham, KPK Bakal Datangi Ombudsman

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |11:33 WIB
Luruskan Informasi
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada hari ini. Kedatangan KPK untuk meluruskan informasi “pelesiran” terdakwa perkara suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1, Idrus Marham.

"KPK hari ini akan datangi Ombudsman sebagai bentuk sikap menghargai pelaksanaan tugas Ombudsman," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkatnya, Jumat (28/6/2019).

Menurut Yuyuk, pihaknya akan membawa sejumlah dokumen untuk meluruskan adanya informasi “pelesiran” Idrus Marham kepada Ombudsman. Salah satunya dokumen penetapan pengadilan yang mengizinkan Idrus Marham berobat di rumah sakit di luar KPK.

"Beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti penetapan pengadilan dan dokumen lain terkait dengan waktu keluar Idrus dari Rutan (Pukul 11.06) jika dbutuhkan akan disampaikan," ucapnya.

"Hal ini sekaligus penegasan kembali bahwa informasi yang disampaikan pihak perwakilan Ombudsman Jakarta Raya kemarin saat konferensi pers keliru dan terburu-buru. Di saat proses klarifikasi secara lengkap belum dilakukan, Ombudsman telah merilis temuan dan membuat kesimpulan yang prematur," tutur Yuyuk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement