Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luruskan Informasi "Pelesiran" Idrus Marham, KPK Bakal Datangi Ombudsman

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |11:33 WIB
Luruskan Informasi
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

Idrus Marham ditahan KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

Sekadar informasi, KPK memprotes informasi yang dipublikasikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jakarta terkait adanya ‎pelesiran terdakwa perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham. KPK menganggap Ombudsman terlalu cepat mengambil kesimpulan sepihak.

Berdasarkan informasi yang dinyatakan Ombudsman, Idrus terpergok sedang berada di Gedung Citadane daerah sekitaran Rumah Sakit MMC Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Juni 2019, sekira pukul 12.00 WIB. KPK membantah ihwal informasi tersebut.

Kekeliruan yang dipublikasikan Ombdusman, menurut KPK, yakni adanya kesimpulan dengan menyatakan bahwa Idrus berada di luar Rutan selama waktu tertentu tanpa dasar yang jelas. ‎KPK melihat ada ketidaksesuaian data dan kesimpulan yang disampaikan Ombudsman.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement