Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menristekdikti: Pelawak Nurul Qomar Seharusnya Ditahan!

Antara , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |19:32 WIB
 Menristekdikti: Pelawak Nurul Qomar Seharusnya Ditahan!
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Nurul Qomar yang merupakan mantan DPR melamar sebagai rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes dengan menyertakan CV yang menyatakan dirinya lulus S2 dan S3 dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

 Baca juga: Pelawak Nurul Qomar Dibebaskan dari Tahanan karena Asmanya Kambuh

Kemudian Qomar dilantik menjadi Rektor Umus pada 9 Februari 2017. Saat kampus itu menggelar wisuda mahasiswanya pada November 2017 diketahui Qomar tak bisa menunjukkan ijazahnya.

Pihak kampus meminta Qomar mengundurkan diri dan melaporkan kasus pemalsuan ijazah itu dilaporkan ke polisi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement