Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aspidum Kejati DKI Agus Winoto Diduga Terima Suap Rp200 Juta

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2019 |21:17 WIB
Aspidum Kejati DKI Agus Winoto Diduga Terima Suap Rp200 Juta
Bukti uang suap OTT Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto (Foto: Heru Haryono/KPK_
A
A
A

Baca Juga: KPK Masih Enggan Limpahkan Kasus OTT Jaksa Kejati DKI ke Kejagung

Selanjutnya, Alvin menemui Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto (YHE) di kompleks untuk menyerahkan uang Rp 200 juta dan dokumen perdamaian.

"Dari YHE, uang diduga diberikan kepada AGW sebagai Aspidum yang memiliki kewenangan untuk menyetujui rencana penuntutan dalam kasus ini," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement