JAKARTA – Kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong pasca-ditinggalkan oleh Sandiaga Uno yang memilih menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Namun, Prabowo-Sandi kalah dari Jokowi-Ma’ruf Amin. Apakah Sandiaga akan jadi wagub DKI lagi?
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, bisa saja Sandiaga Uno kembali menempati posisi wagub DKI. Dia malah mempersilakan Sandi menduduki jabat yang sudah ditanggalkannya itu.
"Kalau pak Sandi mau dan tidak malu, ya silakan saja (jadi wagub lagi), karena tidak ada yang melarang," kata Gembong kepada Okezone, Minggu (30/6/2019).

Sandiaga berpelukan dengan Anies Baswedan usai mundur dari wagub DKI Jakarta (Istimewa)
Meski demikian, Gembong mengingatkan ada syarat yang harus dipenuhi Sandi jika ingin kembali jadi wagub DKI mendampingi Gubernur Anies Rasyid Baswedan. Salah satunya adalah harus mendapat restu dari partai pengusungnya di Pilkada DKI 2017 yakni Gerindra dan PKS.
(Baca juga: Sandiaga Uno Mundur dari Wagub DKI, Begini Mekanisme Penggantinya)