Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Jafar Hafsah dan Adik Gamawan Fauzi Terkait Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2019 |10:35 WIB
 KPK Panggil Jafar Hafsah dan Adik Gamawan Fauzi Terkait Korupsi E-KTP
Jafar Hapsah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP untuk tersangka Politikus Golkar, Markus Nari (MN). Pengusutan tersebut ditandai dengan pemanggilan sejumlah saksi.

Adapun, saksi yang diagendakan untuk diperiksa pada hari ini yaitu, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah; Adik mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia selaku Direktur PT Gajendra; Mantan Sales Director PT Oracle Indonesia, Tunggul Baskoro.

Kemudian, Karyawan swasta, Muda Ikhsan Harahap; serta Asisten Manager Keuangan dan Akuntansi PT Sandipala Arthaputra, Fajri Agus Setiawan. Mereka akan mintai keterangannya untuk penyidikan Markus Nari (MN).

Korupsi

 Baca juga: KPK Periksa Politikus PKB Abdul Malik Haramain sebagai Saksi Kasus E-KTP

Baca juga: Intonasi Suara Setnov Terbata-bata saat Bacakan Nota Pembelaan yang Dibuatnya Sendiri

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement