Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngerampok Mobil Pakai Seragam Polisi, Pria Ini Ditangkap Warga

Agregasi Waspada Online , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2019 |14:29 WIB
<i>Ngerampok</i> Mobil Pakai Seragam Polisi, Pria Ini Ditangkap Warga
Ilustrasi
A
A
A

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.


Baca Juga : Wakapolda Gadungan Tega Tipu Petani hingga Puluhan Juta

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement