Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Kekerasan Aksi 21-22 Mei Lapor Komnas HAM

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |16:31 WIB
Korban Kekerasan Aksi 21-22 Mei Lapor Komnas HAM
Aksi 22 Mei (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Belasan korban kekerasan aksi 21-22 Mei 2019 melaporkan kejadian yang dialaminya ke Komnas HAM. Laporan tersebut langsung diterima Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam.

Johannes L. Tobing selaku kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya membawa 13 orang korban dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Para korban tersebut terdiri dari tiga orang pedagang di Sabang, para keluarga polisi di asrama Brimob, dan petugas Damkar.

"Tujan kami sebenarnya ketika orang ini menjadi korban atas adanya terselenggara Pemilu, Pilpres, yang tidak ada urusan dengan mereka, tetapi mereka harus menjadi korban. Oleh karena itu kami mendesak kepolisian, mendesak Komnas HAM, agar negara campur tangan, negara turun tangan untuk mengganti semua kerugian itu," kata Johannes di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: Sebut Ada 60 Korban saat Kerusuhan 22 Mei, Polisi Akan Periksa Ustaz Lancip Pekan Depan

Aksi

Johannes mengatakan, para pedagang telah mengalami kerugian barang dagangannya dibakar massa. Kemudian, para keluarga korban dari asrama Brimob juga mengalami kerusakan di mobil pribadi mereka.

"Harapan kami ini kan juga ada yang trauma. Jadi kami desak juga Komnas HAM ya ini diurusin orang-orang yang menjadi korban kekerasan ini. Nah tujuannya itu," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement