JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap KH Ahmad Rifky Umar Said Barayis atau yang dikenal dengan sebutan Ustaz Lancip pada pekan depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengutarakan bila nantinya Ustaz Lancip akan dimintai keterangan sebagai saksi pada Senin 17 Juni mendatang. Adapun pemeriksaan Ustaz Lancip atas ceramah yang menyebutkan 60 orang mati saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Baca Juga: Polri: Kabar Mobilisasi Massa Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK Hoaks
"Agenda pemeriksaan ulang pada Senin, 17 Juni 2019," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (11/6/2019).