JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Solok Kota menangkap seorang karyawan swasta, Akhi Rizal lantaran melakukan penipuan.
Kapolres Solok Kota, AKBP Donny Setiawan mengatakan, Akhi Rizal menipu korban Jalaris yang juga seorang pensiunan PNS dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Solok.
"Jadi pelaku ini mengaku memiliki kenalan di Mabes Polri dan KPK," kata Donny kepada Okezone, Rabu (3/7/2019).
Donny menambahkan, pengakuan pelaku kepada korban, dirinya bisa menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok.
