Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Gagalkan Peredaran 14 Kg Ganja di Jambi

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |10:55 WIB
BNN Gagalkan Peredaran 14 Kg Ganja di Jambi
BNN Provinsi Jambi Gagalkan Peredaran 14 Kg Ganja (foto: Azhari Sultan/Okezone)
A
A
A

JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang diduga akan diedarkan di Jambi.

Bersama satu orang tersangka berinisial A (45), warga Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Jambi, petugas juga mengamankan barang bukti ganja seberat 14 Kilogram (Kg).

Baca Juga: Dituntut Jaksa 15 Tahun Penjara, Terdakwa Narkoba Mewek 

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Agus Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka, bermula saat petugas mencurigai bahwa pelaku pengedar narkoba.

Ilustrasi Ganja (foto: Okezone) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement