Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Napi Perempuan Membesarkan Anak di Dalam Penjara: Penasaran dengan Dunia Luar

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2019 |11:11 WIB
Kisah Napi Perempuan Membesarkan Anak di Dalam Penjara: Penasaran dengan Dunia Luar
(Foto: BBC News Indonesia)
A
A
A

Karena keberadaan mereka melebihi kapasitas ruang ibu dan anak, sebagian terpaksa tinggal sementara di poliklinik yang letaknya tak jauh dari ruang ibu dan anak. Salah satunya D, narapidana perempuan yang dipindahkan ke Lapas Malang dari Mojokerto.

'Sengsara di dalam perut, masa anaknya di luar disia-siakan'

D baru saja melahirkan anaknya tiga pekan lalu. Jati (bukan nama sebenarnya), adalah anak ketiganya yang berjenis kelamin laki-laki.

Siang itu, Jati tengah tertidur pulas, sementara ibunya mengelus-elus anaknya sambil sesekali mengipasinya.

"Sebenarnya ini mau dibawa pulang tapi saya juga kasihan, kan enggak nyusu, nanti kalau enggak minum ASI gimana. Saya juga dosa, sudah anaknya sengsara di dalam perut, masa anaknya di luar disia-siakan?" ujar D mengawali kisahnya.

D mengaku tertekan harus mengasuh Jati di dalam penjara. Namun dia tidak memiliki pilihan lain karena suaminya kini kerepotan mengasuh dua anak mereka yang lain.

"Sebenarnya ya enggak mau melahirkan di sini, tapi bagaimana lagi, memang terpaksa. Ya dijalani saja dengan ikhlas biar bisa cepat pulang," tuturnya.

Namun, harapan D itu masih lama akan tercapai. Pasalnya dia harus menghabiskan vonis lima tahun yang dijatuhkan kepadanya di dalam penjara.

"Lama juga vonisnya di sini, lima tahun. Kalau saya sudah bisa ngerawat anaknya dua tahun, nanti kan tinggal tiga tahun saja. Tapi kan sudah bisa merawat anaknya," kata dia.

Foto: BBC News Indonesia

Sesuai peraturan, anaknya harus dipisah dengan sang ibu saat ia tepat berusia dua tahun nanti.

Namun, D mengaku tak rela harus berpisah dengan anaknya.

"Ya jelas keberatan, kan soalnya ini anak laki-laki satu-satunya. Kasihan," ujarnya sambil menitikkan air mata.

Kebutuhan khusus ibu dan anak

Mengasuh anak di dalam penjara bukan hal yang tidak mungkin. Namun, hal ini harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan khusus bagi ibu dan anak.

Peraturan internasional Mandela Rules menerangkan tempat penahanan perempuan harus memiliki akomodiasi khusus untuk perawatan ibu hamil hingga setelah melahirkan.

Pihak tempat penahanan juga harus mengatur agar mereka melahirkan di luar penjara.

Peraturan internasional yang lain, The Bangkok Rules, mengatur tentang penyediaan akomodasi yang terkait dan disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan kebersihan personal bagi perempuan, seperti kebutuhan saat menstruasi, hamil, melahirkan, serta pasca-melahirkan.

Adapun pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 tahun 1999 yang mengatur kebutuhan makanan tambahan untuk ibu hamil dan menyusui.

Namun, merujuk survei kualitas layanan pemasyarakatan yang dilakukan Center for Detention Studies di 12 tempat penahanan perempuan dengan melibatkan sebanyak 385 narapidana dan 35 tahanan perempuan dalam empat periode berbeda sepanjang 2013-2015, hasilnya menunjukkan bahwa komitmen untuk memenuhi kebutuhan khusus perempuan belum diwujudkan dengan baik.

Salah satu peneliti, Lilis Lisnawati, menjelaskan anak usia bawah dua tahun memang diperbolehkan untuk tinggal dengan ibunya di dalam penjara. Namun permasalahannya, dari beberapa tempat penahanan perempuan yang dia survei, ruangannya tidak dipisah dengan tahanan dan narapidana yang lain.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement