JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Tanjung Duren mengakui kesulitan dalam menelusuri nomor polisi pelaku penjambretan terhadap seorang nenek, Alu (55) di Gang Dukuh 2, Jalan Tanjung Duren Barat, Tanjung Duren, Jakarta Barat, kemarin.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa mengatakan, motor yang digunakan pelaku menggunakan nomor polisi palsu, sehingga saat dilakukan pengecekan tidak ada kecocokan.
"Karena setelah ditelusuri dan dicek dengan data, nomor kendaran yang digunakan pelaku tidak ada kecocokan," kata Rensa kepada wartawan, Kamis (4/7/2019)