"Sampai sekarang belum ada tawaran apa-apa. Saya tidak ingin berandai-andai," ujarnya.
Yusril sendiri diketahui pernah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin pada saat proses pemilihan umum (pemilu). Yusril juga merupakan Ketua Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin saat menghadapi gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kata Yusril, tugasnya sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin di MK sudah selesai. Namun, dia mengaku mendapat tugas baru dari Jokowi untuk mensosialisasikan hasil putusan gugatan sengketa Pilpres di MK ke masyarakat.
"Kalau tim kuasa hukum untuk MK tugas utama sudah selesai dengan diputusnya perkara PHPU. Pak Jokowi memberi tugas baru untuk melakukan sosialisasi putusan MK agar mudah dipahami masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: PDIP Komentari soal Harapan PKB Dapat 10 Jatah Kursi Menteri
(Arief Setyadi )